Wa laa taqrobuu az-zinaa (Dan janganlah kalian mendekati zina): Haram mendekati zina, antara lain: SMS, melamun, memandang, omong-omongan, berdekatan, membalas surat, menyurati, bersepi atau berduaan, melihat foto yang bukan muhrim, apalagi menyimpan, mendengar suara yang bukan muhrim, mendengar lagu asmara, nonton TV, membaca novel cinta, tidak menutup aurat, perempuan menampakkan diri. Segera menikah agar terhindar dari mendekati zina. Nabi SAW bersabda, “Barangsiapa beriman kepada Allah Swt. dan hari akhir maka janganlah berdua-duaan dengan wanita yang tidak bersama mahramnya karena yang ketiga adalah setan.” (H.R. Ahmad), Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobron)
Innahuu kaana faahisyatan wa saa`a sabiilan (Sungguh itu, itu adalah perbuatan keji dan seburuk-buruk jalan): Wajib hukumnya menghinakan perbuatan maksiat dan kita hindari meringankan atau meremehkan perbuatan tersebut. Sebab Rosululloh Saw bersabda, “Pezina tidak dikatakan beriman ketika ia berzina”. (HR. Bukhari Muslim). Rasulullah SAW juga bersabda: “Jika seseorang itu berzina, maka iman itu keluar dari dirinya seakan-akan dirinya sedang diliputi oleh gumpalan awan (di atas kepalanya). Jika dia lepas dari zina, maka iman itu akan kembali padanya.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi) dan “Tiga (jenis manusia) yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak pula Allah menyucikan mereka dan tidak memandang kepada mereka, sedang bagi mereka siksa yang pedih, yaitu: laki-laki tua yang suka berzina, seorang raja pendusta dan orang miskin yang sombong” (HR. Muslim).