Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti jumlah kasus Covid-19 pada anak usia sekolah. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 2021, jumlah kasus terkonfirmasi positif pada anak usia sekolah mencapai 235.527 kasus.
KPAI meminta pemerintah mempertimbangkan rencana Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada Juli 2021.
“Kasus Covid-19 pada anak usia sekolah yaitu PAUD 30.442 kasus, TK 32.582 kasus, SD 65.634 kasus, SMP 47.267, dan SMA 59.602 kasus,” kata Komisioner KPAI Jasra Putra melalui keterangan tertulis, Selasa (22/6).
Bahkan, Jasra mengatakan pihaknya menemukan antrean anak tertular Covid-19 di Rumah Sakit Ibu dan Anak.
Dalam kasus anak terpapar Covid-19, juga terdapat hal-hal yang secara psikologis hingga medis sensitif diterima anak. Karena itu, kata dia, kasus Covid-19 pada anak sesungguhnya tidak dapat disepelekan.
Contohnya, pada kasus anak yang terpapar dalam klaster keluarga dan mengetahui orang tuanya juga terpapar. Jasra mengatakan kondisi ini bisa menurunkan imun anak karena terbawa rasa takut dan sedih.
Ia menjelaskan anak belum memiliki pemahaman yang matang secara kognitif akan kasus seperti ini, serta masih memiliki fisik yang lemah dan emosional yang belum stabil.
Kemudian juga ada kekhawatiran ketika anak kesulitan mengkomunikasikan gejalanya karena tidak terlihat jelas seperti orang dewasa dan minim komunikasi soal kesehatan dengan orang tua.
“Situasi ini akan lebih berat ketika anak belum dapat berkomunikasi sakitnya, seperti bayi dan balita,” kata dia.
Jasra mengatakan peningkatan kasus anak ini perlu ditangani dengan mendorong tracing kepada anak. Daerah juga diminta menyiapkan kebutuhan perawat, dokter dan relawan yang sensitif atau memahami anak hingga rumah sakit rujukan anak.
Pemerintah telah mendorong sekolah kembali dibuka pada Juli 2021 dengan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Sementara kasus Covid-19 belakangan melonjak tajam. Positivity rate atau tingkat positivitas nasional tembus 38,2 persen.
Kondisi tersebut membuat banyak pihak mendesak pemerintah agar menunda PTM. Salah satunya disuarakan oleh KPAI. Komisioner KPAI Retno Listyarti juga meminta pemerintah daerah memberhentikan uji coba PTM di daerah dengan positivity rate di atas 5 persen.
Merespon lonjakan kasus belakangan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Kesehatan mengatakan penundaan PTM dilakukan hanya pada zona merah. Sementara di zona oranye dan kuning PTM pada Juli 2021 bisa dilanjutkan.