Selasa, 1 Juni 2021 diperingati Hari Lahir Pancasila, dan juga merupakan hari libur nasional.
Meskipun hari tersebut memperingati peristiwa bersejarah 1 Juni 1945, penetapan 1 Juni sebagai peringatan Hari Lahir Pancasila baru berlangsung Presiden RI Joko Widodo pada 2016.
Ditandai ketika Jokowi menandatangani Kepres No. 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila, serta menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional.
Penetapan itu sudah lama diusulkan yakni sejak era Megawati Soekarnoputri menjabat presiden, setelah sejumlah kalangan menilai kelahiran Pancasila diperingati agar terus lestari dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Untuk mengawali peringatan pertama kalinya, 1 Juni 2016, Aliansi Ormas Sosial Keagamaan, Pemuda, dan Mahasiswa pun akan menggelar syukuran nasional bertajuk Indonesia Bersyukur. Acara yang akan digelar di Tugu Proklamasi Jakarta itu akan dimulai dengan pentas kesenian tradisional hingga acara syukuran yang digelar sejak siang hingga malam.
Sekretaris Kabinet Pranomo Anung kala itu mengatakan, hingga kini, rancangan perpres yang mengatur hal itu tersebut masih difinalisasi. Presiden akan segera menandatangani jika draf perpres selesai.
”Presiden Jokowi tak hanya menginginkan Pancasila dikenang dan diperingati atau hanya dilestarikan, tetapi juga benar-benar menjadi realitas dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia di berbagai aspek kehidupan,” kata Pramono.
Sejarah 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila
Penetapan tanggal ini merujuk peristiwa 1 Juni 1945, saat Soekarno menyampaikan pidato yang menjadi tonggak sejarah lahirnya Pancasila, yang merupakan ideologi negara.
Saat itu, Indonesia memasuki era menjelang kemerdekaan. Dibentuklah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Junbii Cosakai, diketuai Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat. Anggotanya 62 orang.
Digelarlah rangkaian sidang dengan agenda utama menentukan dasar negara Indonesia. Sejumlah tokoh mengemukakan gagasannya. M Yamin yang berpidato dalam sidang tanggal 29 Mei 1945 mengemukakan konsep ”Lima Dasar” yaitu perikebangsaan, perikemanusiaan, periketuhanan, perikerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Konsep didasari akar sejarah, peradaban, agama, dan ketatanegaraan di Indonesia.
Pada 30 Mei 1945, Soepomo mengemukakan sejumlah gagasan. Beberapa di antaranya, dasar persatuan dan kekeluargaan sangat sesuai dengan rakyat Indonesia. Lalu, dianjurkan agar warga negara takluk kepada Tuhan supaya setiap waktu ingat kepada Tuhan. Dalam lapangan ekonomi, negara bersifat kekeluargaan.
Pada 1 Juni 1945, dalam pidato tanpa teksnya, Soekarno mengemukakan konsep ”Pancasila” sebagai dasar, terdiri atas kebangsaan Indonesia, internasionalisme atau perikemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial, serta ketuhanan yang berkebudayaan. Dalam pidato itulah muncul istilah ”Pancasila”.
Dikutip dari www.academia.edu, ada bagian pidato Soekarno yang menyatakan hal itu. ”Namanya bukan Pancadarma, tetapi Pancasila, atas petunjuk teman kita ahli bahasa. Sila artinya asas atau dasar. Di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi”.
Gagasan Soekarno diterima secara aklamasi peserta sidang dan dijadikan sebagai. Hari Lahir Pancasila Pidato Soekarno dirumuskan kembali sebagai dasar negara oleh tim perumus yaitu ”Panitia Sembilan”. Di dalamnya, Soekarno sebagai ketua, Mohammad Hatta sebagai wakil ketua, serta 7 anggota, yaitu Achmad Soebardjo, M Yamin, Wahid Hasjim, Abdoel Kahar Moezakir, Abikoesno Tjokrosoejoso, Agus Salim, dan Alexander Andries Maramis.
Tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan menghasilkan rumusan dasar negara bernama Piagam Jakarta. Tanggal 18 Agustus 1945, rumusan final Pancasila disepakati Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.***