Korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus pariwisata Sri Padma Kencana di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat bertambah satu hingga total korban tewas berjumlah 30 orang.

Satu korban tambahan itu sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang selama beberapa hari sebelum meninggal dunia. Korban bernama Suherman (51), warga Kabupaten Subang, dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (17/3) dini hari.

“Pasien dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 17 Maret 2021 sekitar pukul 02.20 WIB,” kata Kepala Humas RSUD Sumedang Dahlan Indrayana membenarkan kabar tersebut.

Dari total 30 korban meninggal tersebut, tiga di antaranya meninggal setelah mendapatkan perawatan medis.

Menurut Dahlan, korban Suherman mendapat luka di rongga dada dan benturan di bagian kepala. Jenazah korban pun sudah dikembalikan kepada pihak keluarga di Subang.

“Korban meninggal karena kurangnya kesadaran,” ucapnya.

Selain itu, Dahlan mengatakan jumlah orang yang dirawat sampai saat ini berjumlah 6 orang.

“Dari total 65 orang penumpang bus tersebut, 29 orang telah pulang ke rumahnya masing-masing, dan 6 orang masih dirawat di RSUD Sumedang,” ujarnya.

Bus Sri Padma Kencana yang membawa rombongan karya wisata dan ziarah SMP IT Muawanah masuk jurang saat perjalanan di daerah Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/21) Sekitar pukul 18.30 WIB

Polres Sumedang telah menetapkan dua tersangka atas kecelakaan tersebut. Keduanya merupakan sopir dan kondektur. Status tersangka keduanya dicabut usai polisi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) lantaran meninggal.

us diduga mengalami rem blong sebelum terjun ke dalam jurang sedalam 20 meter di kawasan Kecamatan Wado, Semedang, Jabar. Dugaan itu berdasarkan pengakuan salah satu penumpang selamat dalam kejadian itu.

Rem blong diduga disebabkan kondisi jalan yang menurun. Selain itu, jalan tersebut juga tidak dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU). Pascakecelakaan, polisi telah melarang bus besar melintasi jalan Wado yang menjadi penghubung Kabupaten Garut dan Sumedang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *