Allah itu Maha Rochman lagi Maha bijaksana, Dia tidak menilai hambanya dari hasil melainkan dari usaha dan niatnya. oleh karena itu, jasad kita berusaha karena perintah Tuhan, hati kita iman pada takdir dan ridho atas ketentuan Tuhan dengan selalu bersyukur dalam keadaan apapun.
Kesetaraan dikenal juga sebagai keadilan, sedangkan Gender adalah pembedaan peran, atribut, sifat, sikap dan perilaku yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Dan peran gender terbagi menjadi peran produktif, peran reproduksi serta peran sosial kemasyarakatan. jadi, setara gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka, yang bersifat kodrati. dalam Islampun ada kesetaraan gender namun pada batas nilai iman dan amal, sebagaimana dijelaskan sebagai berikut;
Tafisir QS. An Nisa ayat 124

Wa man ya`mal mina shshoolichaati min dzakarin aw untsaa wahuwa mu’minun (dan siapa yang beramal dari perbuatan baik dari (golongan) laki-laki atau perempuan dan dia (adalah) mukmin): wajib bagi orang mukmin untuk beramal sholeh baik laki-laki maupun perempuan selama di dunia. Dan wajib berusaha melandasi amal holeh dengan iman pada Allah dan hari akhir, sebagaimana yang disyaratkan oleh Allah dalam ayat ini. Begitu juga sebaliknya, Nabi SAW bersabda: “Allah tidak menerima iman tanpa amal perbuatan dan tidak pula menerima amal perbuatan tanpa iman”. (HR ath-Thabrani).
Ayat ini juga menjelaskan bahwa amal sholehnya laki-laki dan perempuan tidak sama namun sama sama dapat meraih syurganya Allah. Kewajiban beramal sholeh adalah dalam rangka menjalankan perintah Allah. Allah menentukan bahwa bentuk amal sholehnya laki-laki dan perempuan tidak sama. Contoh: laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan, karena sebagai pemimpin maka laki-laki wajib menafkahi perempuan; perempuan wajib taat pada suami; laki-laki bisa menikah tanpa wali sedangkan perempuan tidak bisa menikah tanpa wali, laki-laki lebih diwajibkan Sholat di masjid sedangkan perempuan lebih baik sholat di rumah, bagian waris laki-laki sama dengan bagian dua anak perempuan. Haram melanggar ketentuan yang sudah ditentukan oleh Allah. Beramal sholeh di dunia adalah hanya dalam rangka menghamba pada Allah.
Gender yaitu perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan dilihat dari segi nilai dan tingkah laku. Secara umum, al Qur`an mengakui adanya perbedaan antara laki-laki dan perempuan tetapi perbedaan tersebut bukanlah perbedaan yang menguntungkan satu pihak dan merugikan yang lainnya, perbedaan tersebut dimaksudkan untuk mendukung obsesi al Qur’an, yaitu terciptanya hubungan harmonis yang didasari rasa kasih sayang.
Sebagaimana pada ayat ini huruf sambung antara laki-laki dan perempuan menggunakan “aw” yang mengandung arti “atau” bukan dengan “wa” yang berarti “dan”, sehingga megandung pengertian bahwa amal sholehnya laki-laki dapat digantikan dengan perempuan, contohnya yaitu mencari nafkah, jika laki-lakinya tidak mampu, namun tidak menghilangkan kedudukan laki-laki sebagai pemimpin bagi wanita-wanita, sehingga meskipun wanita (istri) yang mencari nafkah, maka wajib menyerahkan kepada laki-laki (suami) sebagaimana hukum istri wajib taat kepada suami. Sehingga difahami bahwa perempuan dapat menggantikan amal sholehnya laki-laki, begitupun sebaliknya namun dengan syarat, tidak melanggar ketentuan dan aturan dari Allah.
Allah juga berfirman dalam QS. Ali Imran ayat ke-195 yang berbunyi: “Maka Tuhan mereka memperkenalkan permohonannya (dengan berfirman), ‘Sesungguhnya Aku tidak akan menyia-nyiakan amal-amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kami adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang, dan yang dibunuh, pastilah akan Aku hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga, yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahal yang baik.” Yang artinya bahwa Allah tidak membeda-bedakan aantara laki-laki dan perempuan dalam menilai tentang keimanan tetapi memberikan amal sholeh yang berbeda beda.
Fa’ulaa’ika yadkhuluuna al jannata walaa yuzhlamuuna naqiiroo (maka mereka itu, mereka masuk pada syurga dan tidaklah mereka zholim sedikitpun): wajib belajar al Qur`an dan digunakan untuk berbuat baik di dunia, jika tidak maka di dunia tidak dibimbing dan di akhirat masuk neraka. Sebagaimana firman Allah “Maha Suci Allah yang telah menurunkan al-Furqân (Al-Qur`ân) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam”. (QS. Al-Furqân:1). Dan juga dikisahkan dari Usman bin Affan r.a. ia berkata, Rasullah Saw. bersabda: “orang terbaik dari kamu ialah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya”. (HR al-Bukhari).
Belajar al Qur`an untuk mengilmui amal lahir dan amal bathin sehingga menjadi ahli ilmu dan tidak termasuk orang yang zholim. Barangsiapa yang beramal sholeh sesuai dengan ketentuan dari Allah dan ikhlas karena Allah maka dijanjikan masuk syurga tanpa ada kesulitan.
Haram menzholimi diri sendiri yaitu tidak amal sholeh, tidak mempelajari Al Quran, tidak beriman kepada Allah dan akhirat dan lain lain yang melanggar perintah Allah. Sebab Allah melarang kita terhadap sesuatu adalah bentuk kasih SayangNya Allah.
Tafsir Ahkam Qur`any 6D (Wanita, Pilitik, Siasat dan Jihad)
Bimbingan dan Diskusi WA 085731391848